Terlahir dari pembelaan terhadap kaum yang lemah, membuat seorang pemuda bernama Victor Lie Kuang Hwa (Koh Hwa) lahir di Pamekasan Madura tanggal 10 Mei 1938 memutuskan untuk mendirikan perguruan yang bernama Ikatan Keluarga Kuntauw Pro Patria. Pada suata mula Koh Hwa sedang berjalan di tengah keramaian kota lalu beliau melihat seorang kaum yang lemah ditindas oleh seorang pemuda yang sedang mabuk berat dan Koh Hwa pun berniat untuk menolong kaum tersebut dan secara tidak sengaja Koh Hwa refleks menghadapi pemuda yang sedang mabuk tersebut, Koh Hwa pun mengeluarkan ilmunya yang secara turun temurun oleh keluarganya.
Di awal kejadian tersebut banyak penduduk yang minta di ajarkan kung fu oleh Koh Hwa, Koh Hwa sendiripun sudah berlatih kung fu sejak 12 tahun yang dilatih oleh ayahnya sendiri bernama Lie Gun Yin, adalah seorang pendekar kungfu aliran shaolin. Lie Gun Yin adalah putra dari Lie Chen Ciao alias Lai Yun Chiu, salah seorang dari “10 Harimau Kwantung/Kanton” seangkatan dengan Wong Kei Ying, ayah Wong Fei Hung. Koh Hwa pun mulai mengajar kung fu mulai tahun 1963 sampai tahun 1970 di rumahnya sendiri di jalan Trunojoyo no 10 Madiun.
Pada awal tahun 1971, para murid yang merasakan manfaatnya dan masih setia mengkuti latihan berupaya mendesak Koh Hwa untuk mendirikan suatu perguruan yang resmi. Maka pada tanggal 28 oktober 1971 di Madiun didirikanlah perguruan yang bernama “Ikatan Keluarga Kuntauw Pro Patria”.
Pro Patria sendiri yang berarti “Untuk Tanah Air (Indonesia)”. Agar dapat lebih mengembangkan perguruan, diusahakanlah untuk bergabung dengan salah satu induk organisasi bela diri yang ada. Warna bela diri yang hampir mirip dengan Pro Patria adalah pencak silat (pada saat itu belum ada Persatuan Wushu Indonesia). Akhirnya Pro Patria bergabung dengan IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) cabang Madiun. Untuk dapat diterima menjadi anggota IPSI, nama “Kuntauw” diubah menjadi “Silat”, tanpa mengubah hakikat ilmu beladiri yang harus dikaji anggotanya.
Akhirnya, Pro Patria resmi menjadi anggota IPSI cabang Madiun pada tanggal 11 Juni 1975, dengan nama “Ikatan Keluarga Silat Pro Patria”. Koh Hwa selalu berpegang pada falsafah RNg. Ronggowarsito: Sabar, tawakal, eling, narimo, lan waspada